Kasi Pemerintahan Tegaskan Aturan: Calon Ketua RT Tak Penuhi Syarat akan Gugur

By Alvonsius 06 Apr 2026, 10:45:26 WIB Kabar Kecamatan
Kasi Pemerintahan Tegaskan Aturan: Calon Ketua RT Tak Penuhi Syarat akan Gugur

Long Titi – Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Sungai Tubu melaksanakan sosialisasi dan evaluasi terkait mekanisme pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) kepada panitia RT di Desa Long Titi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. (5/4)

Dalam penyampaiannya, Kasi Pemerintahan, Herman, SH menegaskan bahwa setiap calon Ketua RT wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa panitia harus bersikap tegas dan objektif dalam melakukan verifikasi administrasi maupun kelayakan calon.

“Calon yang tidak memenuhi syarat sesuai aturan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi. Hal ini penting untuk menjaga kualitas kepemimpinan di tingkat RT,” ujarnya di hadapan panitia. (5/4)

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan skenario apabila jumlah calon terbatas. Jika dalam proses penjaringan hanya terdapat satu calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, maka calon tersebut dapat ditetapkan sebagai Ketua RT melalui mekanisme aklamasi.

“Apabila hanya satu calon yang lolos verifikasi, maka tidak perlu dilakukan pemungutan suara. Calon tersebut akan ditetapkan secara aklamasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (5/4)

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari panitia RT yang hadir. Mereka menilai penjelasan yang diberikan membantu memperjelas peran dan tanggung jawab panitia dalam menyelenggarakan pemilihan yang tertib dan sesuai regulasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses pemilihan Ketua RT di Desa Long Titi dapat berjalan lancar, demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik di tengah masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment